Sehubungan dengan keputusan dan arahan yang dikeluarkan oleh Rektor Universitas Medan Area pada Hari Jum’at, 19/05/2023. Dosen yang memiliki ikatan dinas di luar Universitas Medan Area diharapkan untuk mengisi Form Pendataan yang telah disediakan. Form ini berfungsi sebagai alat untuk mengumpulkan informasi penting, termasuk nama, gelar akademik, instansi tujuan ikatan dinas, dan durasi ikatan dinas.

Form Pendataan & Izin Bagi Dosen Dengan Ikatan Dinas Diluar Universitas Medan Area
Posted on by admin
0