Dosen Universitas Medan Area dinyatakan lulus ujian Sertifikasi Dosen (serdos) gelombang 3 tahun 2022.
Adapun nama – nama dosen yang lulus sertifikasi yaitu
- Gelombang III Tahun 2022
- Dr. Budi Hartono, SE, M.Si Bidang Keilmuan Administrasi Publik,
- Ahmad Rafiki, BBA (Hons), Mmgt, Ph.D, CIMA Bidang Keilmuan Manajemen,
- Dr. Siti Hawa Lubis, M.Pd.I Bidang Keilmuan Pendidikan Agama Islam.
Keberhasilan yang dicapai dosen tersebut tentunya membawa dampak positif bagi Universitas Medan Area keuntungan serdos tidak hanya dirasakan oleh dosen yang bersangkutan, akan tetapi juga dirasakan oleh Program Studi, institusi atau perguruan tinggi dan Dosen yang sudah bersertifikasi masuk ke dalam kategori SDM berkualitas.
Sebab telah memiliki kompetensi dan terbukti menguasainya sehingga layak menjadi dosen di institusi tersebut. Institusi yang memiliki SDM berkualitas atau unggul sudah memenuhi salah satu poin penilaian akreditasi dari BAN-PT.
Artinya, dosen harus mengikuti serdos karena bisa membantu meningkatkan nilai akreditasi institusi. Semakin tinggi akreditasinya semakin menunjukan kualitas pelayanan pendidikan yang diselenggarakan.
Adapun persyaratan sertifikasi yang harus dipenuhi oleh dosen yaitu memiliki NIDN atau NIDK, memiliki jabatan fungsional minimal Asisten Ahli, memiliki pangkat/golongan ruang atau inpassing bagi dosen non-ASN, memiliki masa kerja sebagai Dosen sekurang-kurangnya 2 tahun secara berturut-turut dibuktikan dengan Laporan Kinerja Dosen terhitung mulai tanggal (tmt) pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional Dosen.
Berikutnya, memenuhi Beban Kerja Dosen (BKD) 2 tahun secara berturut-turut, memenuhi nilai ambang batas (passing grade) TKDA, memenuhi nilai ambang batas (passing grade) TKBI, Memiliki Sertifikat PEKERTI atau Applied Approach (AA).



