Apa itu Sertifikat Deposito? Pengertian dan Cara Kerja
Sertifikat deposito merupakan instrumen penting bagi para investor. Selain sebagai bukti investasi, sertifikat ini juga berfungsi sebagai alat pengembangan dana dan jaminan pinjaman. Namun, sebelum menggunakannya, Anda perlu memahami risiko serta karakteristiknya.
Pada artikel kali ini, akan membahas mengenai apa itu sertifikat deposito, contoh, keuntungan, serta kapan bunga sertifikat deposito diperhitungkan dan dibayarkan. Agar lebih memahaminya, yuk simak penjelasan lengkapnya!
Apa itu Sertifikat Deposito?
Sertifikat deposito adalah produk investasi yang dikeluarkan oleh bank sebagai bentuk pemberian premi suku bunga, sekaligus bukti bagi nasabah karena telah menyimpan depositnya dalam jangka waktu tertentu.
Sertifikat ini merupakan jenis dokumen atas tunjuk, karena tidak mencantumkan nama pemiliknya. Dengan demikian, nominal deposito yang tertera dalam sertifikat dapat dicairkan oleh pemegangnya, meskipun dia bukan pemilik dana deposito.
Perbedaan Deposito Berjangka dan Sertifikat Deposito
Meskipun serupa, dua instrumen ini memiliki karakteristik yang berbeda. Berikut ini perbedaan keduanya.
Karakteristik Sertifikat Deposito
Deposito jenis ini disebut-sebut merupakan instrumen investasi yang lebih aman dibandingkan saham dan obligasi. Mengapa demikian? Untuk menjawabnya, berikut beberapa karakteristik yang perlu Anda tahu.
- Memiliki Jangka Waktu Tertentu
Jangka waktu pada sertifikat ini menandakan bahwa Anda baru diperkenankan menarik dana ketika telah tiba tanggal yang ditentukan, atau disebut juga jatuh tempo. Jika tidak, maka Anda akan dikenakan penalti berupa denda.Misal, jangka waktunya adalah 6 bulan, namun pada bulan ke – 5 Anda sudah menarik dana. Maka, Anda akan dikenai penalti yang jumlah sesuai dengan kebijakan bank.
- Suku Bunga Lebih Tinggi
Suku bunga akan dibayarkan di muka sehingga keuntungan yang akan Anda dapatkan pun jelas. Selain itu, nominalnya juga lebih tinggi dibanding produk simpanan lain, yakni mulai dari 2% hingga 7.5%, padahal produk simpanan biasa hanya mencapai 3% per tahun. - Minim Resiko
Salah satu keuntungan sertifikat deposito adalah tarifnya telah ditetapkan dan dijamin oleh bank. Dengan demikian, tidak ada resiko deposito Anda akan berkurang atau berfluktuasi. Selain itu, Anda juga akan mendapat perlindungan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), maksimal Rp2 miliar ketika suku bunga investasi Anda telah mencapai 7.5%. - Dapat Dijadikan Jaminan Pinjaman
Sertifikat ini bahkan dapat diperjual belikan atau digunakan sebagai jaminan utang. Hal ini karena dalam sertifikat tersebut tidak tertera nama pemegang sehingga kepemilikannya sangat mudah dialihkan.
Cara Kerja Sertifikat Deposito
Agar Anda lebih familiar dengan topik bahasan kali ini, kami akan memberikan ilustrasi cara kerja dan contoh sertifikat deposito yang dapat kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari.
Misalnya, pada tanggal 5 Januari 2021, Anda hendak membuka rekening di Bank A. Bank tersebut ternyata menyediakan dua produk simpanan, yakni rekening tabungan biasa dengan bunga 2% per tahun dan sertifikat deposito yang memberikan bunga hingga 3% tiap tahunnya.
Melihat hal ini, Anda memutuskan untuk berinvestasi sebesar Rp20 juta pada deposito karena suku bunga yang ditawarkan lebih tinggi. Namun, terdapat jangka waktu 1 tahun, dalam artinya Anda baru dapat menarik dana investasi tersebut pada tanggal 6 Januari 2022.
Jika Anda menarik uang sebelum tanggal tersebut, maka bank akan memberikan penalti berupa denda sejumlah bunga yang telah diberikan selama beberapa bulan terakhir.
artikel lain :